Selasa, 28 Juli 2015

Prinsip Ilmu Ushul Fiqih Syekh Utsaimin

Bagian 14:

Harf adalah :

"Apa-apa yang menunjukkan makna pada yang selainnya"
Diantaranya :
1. Wawu ( الواو ) : datang sebagai 'athof (penyambung), maka memberikan
faidah penggabungan dua hal yang saling bersambung di dalam sebuah
hukum, tidak menunjukkan urutan dan tidak menafikannya kecuali
dengan dalil.
2. Fa' ( الفاء ) : datang sebagai 'athof (penyambung), maka memberikan faidah
penggabungan dua hal yang saling bersambung di dalam hukum dengan
berurutan dan beriringan dan datang dengan sebab, dan memberi faidah
ta'lil (alasan).
اللام الجارة ) . 3 ) : memiliki beberapa makna diantaranya : sebab, kepemilikan
dan kebolehan.

4 ) : memiliki beberapa makna diantaranya : wajib.

Sponsor link:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar