Definisi ilmu:
Ilmu adalah :
"Mengetahui sesuatu sesuai dengan apa adanya (yakni sesuai dengan yang
sebenarnya) dengan pasti/yakin"
Misalnya mengetahui bahwa keseluruhan itu lebih besar daripada
sebagian, dan bahwa niat merupakan syarat dari ibadah.
Maka keluar dari perkataan kami : ( إدراك الشيء ) "mengetahui sesuatu" adalah
tidak mengetahui sesuatu secara menyeluruh, dan dinamakan "kebodohan
yang ringan" ( الجهل البسيط ), misalnya seseorang ditanya: "kapankah terjadinya
perang Badar?" Lalu dia menjawab "saya tidak tahu".
Dan keluar dari perkataan kami: ( على ما هو عليه ) "sesuai dengan yang
sebenarnya" adalah mengetahui sesuatu dari segi yang menyelisihi keadaan
yang sebenarnya dan dinamakan ( الجهل المركب ) "kebodohan yang bertingkat",
misalnya seseorang ditanya : "kapankah terjadinya perang badar?", Lalu dia
menjawab : "pada tahun ketiga Hijriah".
Dan keluar dari perkataan kami : ( إدراكاً جازماً ) "dengan pengetahuan yang
pasti/yakin" adalah mendapatkan pengetahuan tentang sesuatu dengan
pengetahuan yang tidak pasti/yakin dari segi ada kemungkinan padanya
(bahwa yang benar) tidak sesuai dengan apa yang ia ketahui, maka tidak
dinamakan sebagai ilmu. Kemudian jika kuat padanya dari salah satu
kemungkinan tersebut, maka yang kuat disebut sebagai ( ظن ) dan yang lemah
disebut sebagai ( وهم ), dan jika kedua kemungkinan itu sama maka disebut
sebagai ( .(شك
Dengan hal ini jelaslah bahwa hubungan tentang pengetahuan terhadap
sesuatu itu adalah seperti berikut :
1. Ilmu ( علم ) : yaitu mengetahui sesuatu sesuai dengan yang sebenarnya
dengan pasti/yakin.
2. Jahil Basith ( جهل بسيط ) : yaitu tidak mengetahui sesuatu secara menyeluruh
(yakni mengetahui sesuatu secara sebagian saja, pent).
3. Jahil Murokkab ( جهل مركب ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu
dari segi yang menyelisihi apa yang sebenarnya.
4. Dzonn ( ظن ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan
kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang marjuh/lemah.
5. Wahm ( وهم ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan
kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang rojih/kuat.
6. Syakk ( شك ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan
kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang sama kuat.
Sponsor link:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar