Jumat, 05 Oktober 2018

Teman-Teman InilahTeori Memakai Busana Ihram bagi Lelaki dan Wanita



Ihram yakni raut seseorang yang telah beniat perlu mengimplementasikan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang melayani ihram disebut seraya sebutan tunggal "muhrim" dan bersahaja "muhrimun". bakal jamaah haji dan umrah layak merealisasikannya sebelum di miqat dan diakhiri melalui tahallul.

Baca juga: travel umroh terbaik

stelan ihram yang digunakan yakni stelan suci yang tak boleh dijahit (bagi putra) dan disunnahkan bermotif putih. karena mengenakan setelan ihram ini berguna mengidentifikasi dimulainya ibadah haji atau umrah dari dari miqatnya. beserta desain memerlukan busana ihram:

BAGI pria:
busana ihram puas putra terdiri dari dua eksemplar kain, satu lembar membelit raga dari pinggang maka di pendek lutut dan sehelai terus diselempangkan mulai dari bahu kiri ke rendah ketiak kanan.

Selengkapnya pandai dilihat pada gambar:

1.Pilihlah satu keping kain yang makin panjang selama dipakai di saham kecil sarira
2.Bentangkan kedua kaki, lampau sarungkan kain ke senat.
3.kuasa kanan dibentangkan serta menggenggam dua puncak kain ihram yang disatukan, sedangkan tangan kiri diletakkan di kaki (gunung) ketiak kanan sepanjang menyekat lipatan kain.
4.ujung kain ihram yang disatukan ditarik ke faktor kiri, sedangkan tangan kanan bergantian membantut lipatan di kecil ketiak.
5.penghujung kain ihram yang disatukan dilipat ke waktu sehingga enggak kelihatan dari depan dan ketahuan teguh. Dilipat ke depan pun semestinya kagak apa-apa, namun kurang majelis.
6.Lipatan kain digulung kependek penaka membabat kain menyelang demi sholat agar ekspres, sehingga datang sebagaimana mengikuti memotong. bagi jaga-jaga agar kagak melorot sebaiknya mengenakan sabuk. Sabuk berjahit tiada dilarang perlu dipakai akibat sabuk bukanlah busana namun berfungsi sebagai alat bantu saja. Pastikan front aurat usai tertutup semua. Aurat laki-laki merupakan dari pusar engat ke lutut. Sehingga kain ihram ini harus mengunci dari atas pusar limit ke betis.
7.capai kain satunya lagi selama diselempangkan di tahap atas tubuh beserta cara: selipkan tampuk kain ihram sebelah kiri lega kili-kili kain ihram di pinggang satu pihak kanan, selendangkan punca kanannya mendapatkan menyelimuti keratin atas akademi. pangkat ihram seakan-akan ini digunakan menjumpai sholat dan sa’i.
8.selama melaksanakan thawaf umrah atau qudum (thawaf waktu tiba di Makkah), posisikan kain ihram divisi atas serta cara diselempangkan di kecil ketiak kanan dan dilampirkan di bahu kiri. Posisi ini disebut seraya idhthibaa’.

Baca juga: travel umroh jakarta selatan

menjumpai jamaah pria perlu memperhatikan kurang kian hal, diantaranya:

1. Kain yang digunakan demi sesi kaki (gunung) usahakan kian mantap dan bertambah jenjang dari kain yang digunakan buat persentase atas.
2. Sebelum menyematkan setelan ihram jamaah pantas sakti besar / junub diniatkan akan berihram.
3. Jangan pikun mengantarkan seragam sementara atas hal ini dilarang menjelang laki – laik tatkala mengindahkan seragam ihram.
4. saat mengacuhkan costum ihram, gaya kedua kaki hendaknya dibentangkan tak kelewat lebar dan tinggal menyelimuti aurat. menjumpai skala diri kira – kira secuil lebih rentang dari karpet bahu
5. sebenarnya memakai setelan ihram meninggalkan pusar selama laki – laki, berkat pusar yakni limit aurat laki – laki. Jangan berbatas pusar kelihatan. Sedangkan menurut garis pendek merupakan lutut namun tak menyelimuti mata kaki. takaran idealnya ialah di terhadap pusar tamat betis.
6. Diperbolehkan mematuhi sabuk selama menguatkan balutan kain saham kolong.
7. era thawaf, bahu sepotong kanan wajib dibuka. Yang sebelumnya belahan atas mengunci kedua bahu, diselempangkan di pendek ketiak kanan dan dilampirkan di bahu. Harus diingat bahwa bahu kanan sahaja dibuka saat thawaf, bukan dibuka selama-lamanya zaman. Namun, waktu sholat sebaiknya kedua bahu mudik ditutupi stelan ihram. Seperti pada gambar di dasar:

Baca juga: belajar seo dasar

BAGI PEREMPUAN

baju ihram bagi pedusi sepadan semata-mata layaknya ketika mengendarai mukenah. Disunahkan kepada mengonsumsi stelan bermotif putih dan ampuh serta berwudhu sebelum menerapkan ihram. stelan ihram bagi orang belakang wajib menjejal segala aurat tubuh, kecuali wajah (dari atas dahi limit dagu, dari tapal batas telinga kanan santak telinga kiri) dan tapak kaki tangan. saat ihram, puan enggak dilarang secara absolut menyarungkan kesudahan tangan dan wajah, yang dilarang yaitu menutupinya beserta cadar bersama sarung tangan. Diperbolehkan mengendarai kaos kaki dan sepatu mendapatkan radas bekal haji, gara-gara kaki dayang adalah aurat. Lengan pakaian mesti kekal pergelangan tangan, jika memerlukan kaos kaki sepatu sepatutnya bukan bertumit dan terbuat dari karet. kepada menggantikan cadar, ibu dapat nunggangi kerudungnya menjelang menyelesaikan wajahnya.

LARANGAN IHRAM

tentang hal tegah ihram yang seandainya dilakukan oleh orang yang berhaji atau berumroh, dan sampai-sampai tentu baginya melaksanakan fidyah, puasa, atau mengongkosi makan. Yang dilarang oleh orang yang berihram yaitu dilansir dari rumysho.com sebagai berikut:
1. membabat rambut dari serata forum (seperti rambut kepala, bulu ketiak, rambut kalam, kumis dan jenggot).
2. mencampung kuku.
3. mengakhiri kepala dan mengunci wajah bagi dayang kecuali jika lewat pria yang bukan mahrom di hadapannya.
4. Mengenakan baju berjahit yang meterangkan raut lekuk tubuh bagi putra serupa stelan, celana dan sepatu.
5. memanfaatkan harum-haruman.
6. mengagut-agut dabat darat yang halal dimakan. Yang enggak tercantum lombong larangan adalah: (1) binatang ternak (bagai kambing, sapi, unta, dan ayam), (2) hasil mangsa di air, (3) dabat yang haram dimakan (bak dabat buas, binatang yang bertaring dan burung yang bercakar), (4) fauna yang diperintahkan sepanjang dibunuh (sebagaimana kalajengking, tikus dan anjing), (5) sato yang mengamuk (Shahih Fiqh Sunnah, 2: 210-211)
7. melaksanakan khitbah dan akad nikah.
8. Jima’ (koneksi intim). Jika dilakukan sebelum tahallul awwal (sebelum melempar jumrah Aqobah), maka ibadah hajinya batal. Hanya selalu ibadah terkandung wajib disempurnakan dan pelaksananya wajib mendebah seekor unta bagi dibagikan menjelang orang miskin di tanah suci. Apabila enggak mampu, maka ia wajib berpuasa semasih sepuluh hari, tiga hari plong masa haji dan tujuh hari ketika suah kembali ke negerinya. Jika dilakukan seusai tahallul awwal, maka ibadah hajinya enggak batal. Hanya hanya ia wajib keluar ke tanah halal dan berihram kembali lalu melaksanakan thowaf ifadhoh lagi karena ia setelah membatalkan ihramnya dan wajib memperbaharuinya. Dan ia wajib menggorok seekor kambing.
9. Mencumbu istri di selain kemaluan. Jika keluar mani, maka wajib zabah seekor unta. Jika bukan keluar mani, maka wajib zabah seekor kambing. Hajinya tiadalah batal berbobot dua perihal tersebut (Taisirul Fiqh, 358-359).

Pemsegmen larangan ihram berdasarkan hukum fidyah yang dikenakan:
1. Yang tak ada fidyah, yaitu akad nikah.
2. Fidyah sambil seekor unta, yaitu jima’ (hubungan intim) sebelum tahallul awwal, ditambah ibadah hajinya tak sah.
3. Fidyah jaza’ atau yang semisalnya, yaitu ketika berburu satwa darat. Caranya yaitu ia menjagal dabat yang semisal, lalu ia memberi makan kepada orang miskin di tanah haram. Atau bisa pula ia membeli makanan (serupa harga semisal fauna tadi), lalu ia memberi makan setiap orang miskin per satu mud, atau ia berpuasa selama beberapa hari sesuai via jumlah mud makanan yang layak ia beli.
4. Selain tiga larangan di atas, maka fidyahnya yaitu memilih: [1] berpuasa tiga hari, [2] memberi makan kepada 6 orang miskin, setiap orang miskin diberi 1 mud dari burr (gandum) atau beras, [3] mendabih seekor kambing. (Al Hajj Al Muyassar, 68-71)

Catatan:
1. Jika wanita yang berniat tamattu’ mengalami haidh sebelum thowaf dan takut luput dari amalan haji, maka ia berihram dan meniatkannya menjadi qiron. Wanita haidh dan nifas melaksanakan seluruh manasik selain thowaf di Ka’bah.
2. Wanita yakni serupa putra intens hal larangan-larangan saat ihram kecuali lombong beberapa kealaman: (1) mengenakan busana berjahit, wanita tetap boleh mengenakannya selama bukan bertabarruj (memamerkan kecantikan dirinya), (2) memenuhi kepala, (3) kagak mencukupi wajah kecuali jika terdapat laki-laki non mahram.
3. Orang yang berihram maupun tak berihram diharamkan memotong pepohonan dan rerumputan yang ada di tanah haram. Hal ini serupa karena memburu binatang, jika dilakukan, maka ada fidyah. Begitu pula dilarang membunuh satwa buruan dan menebang pepohonan di Madinah, namun bukan ada fidyah jika melanggar hal itu.

Referensi: http://www.pbs.org/wgbh/sacredjourneys/content/the-hajj/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar